Profil Fahidin HDK, Bersiap OTW Lima Periode


PROFIL TOKOH –– Fahidin HDK, siap-siap On The Way alias OTW kelima kalinya sebagai anggota parlemen daerah periode 2024 – 2029. 

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Bulukumba ini disebut-sebut sebagai legislator terlama di DPRD Bulukumba. Mulai masuk di parlemen sejak tahun 2004 dan bertahan hingga saat ini untuk periode 2019-2014. 

Karier politik Fahidin terbilang moncer. la belum pernah kalah di empat kontestasi pileg yang dilaluinya. Ia pun optimistis dapat menambah catatan baik reputasi politiknya mendatang.

Jika periode berikutnya Fahidin “tinggal kelas” di DPRD Kabupaten maka bisa jadi ini periode kelima kalinya. 

Tapi jika naik kelas ke parlemen propinsi maka Fahidin mencatatkan quattrick di parlemen kabupaten. Quattrick adalah istilah yang acap kali digunakan ketika pemain menjebol gawang lawan dengan menyumbang 4 gol dalam satu laga.

Fahidin lahir di Batukaropa, 21 November 1971 dari ayah bernama Haji Damang Kadir dan Ibu Hj Jaenabon. Kedua orangtua Fahidin ini kesehariannya adalah bertani. Tak heran kalau Fahidin banyak tahu tentang pertanian. 

Dan hal itulah yang menjadi modal yang memperkuat tekadnya awal nyaleg pada Pileg 2004 silam.

Batu Karopa adalah desa di kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Indonesia. Dalam bahasa Konjo Pesisir, nama desa ini berarti “batu bersusun-susun”, karena struktur tanah desa ini terdiri dari bebatuan.

Fahidin menghabiskan masa kecil di desa ini. Ia sekolah di SD 89 Batukaropa. Namun setamat SD ia pilih melanjutkan pendidikan menengahnya di Kabupaten Barru. Tepatnya  Ponpes DDI Mangkoso, dari jenjang SMP hingga SMA. 

Setelah tuntas menuntut ilmu selama 6 (enam) tahun di Darud Da’wah wal Irsyad ini ia tak lantas pulang kampung. 

Ia mendaftar di perguruan tinggi. Dan IAIN yang kini berubah menjadi UIN Alauddin Makassar adalah pilihannya. 

Tak merasa cukup dengan ilmu yang dimilikinya, Fahidin lanjut S2  di Universitas Indonesia Timur. Tapi itu dia lakukan setelah menjadi anggota dewan. 

“Niatnya ke propinsi,” katanya kepada JEJAKTOKOH.COM, Rabu (11/01/2033). 

Meski demikian jika ada kader partai atau tokoh masyarakat yang lebih siap, Fahidin memberi ruang yang luas. Biarlah dirinya tetap bertahan di parlemen kabupaten.

“Sebagai ketua partai membuka ruang kepada masyarakat. Jika ada yang lebih siap tentu saya persilahkan,” katanya. 

Di DPRD, Fahidin dikenal sebagai politisi yang kerap bersuara nyaring, vokal dan keras kepada eksekutif. 

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fahidin HDK pernah berang lantaran Bupati Bulukumba bersama tim TAPD  tidak hadir pada rapat paripurna persetujuan dan penetapan Ranperda menjadi Perda APBD-P 2022 yang digelar di kantor DPRD Bulukumba. Fahidin menyebut eksekutif tidak mengerti berdiskusi.

“Nampak sekali Pemerintah Daerah dan pihak TAPD memaksakan sesuatu yang tidak mendapat dukungan dari parlemen,” kata Fahidin kepada awak media saat itu, Sabtu (1/10/2022).

Padahal kata Fahidin, rapat paripurna penetapan ini sebelumnya sudah dijadwalkan dan disetujui bersama, serta telah disampaikan ke pemerintah.

Fahidin juga termasuk sosok yang getol menyorot gempalnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di eksekutif.

Menurutnya, OPD terlalu gemuk dan menghabiskan banyak anggaran hanya untuk operasional hingga perlengkapan alat tulis kantor (ATK).

“OPD menghabiskan banyak anggaran. Bayangkan jika setiap tahun mencapai Rp 65 miliar hanya untuk biaya operasional dan ATK,” kata Fahidin kepada media di daerah ini, Kamis (11/3/2021).

Fahidin mengaku gaya keras dan sikap vokalnya adalah hal yang lumrah. Sebab dirinya diupah untuk mengawasi tindak tanduk pemerintah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati beserta perangkat lainnya

“Anggota DPRD digaji untuk mengawasi pelaksanaan Perda, Perbup dan peraturan lainnya,” katanya. 

Saat dimintai bocoran apa resepnya jadi penguasa parlemen, Fahidin menyebut bekerja untuk kepentingan rakyat sembari berdoa kepada Allah. 

Sebagai wakil rakyat kata Fahidin,  diwajibkan untuk melaksanakan tiga fungsi, legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dimana setiap anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya sehingga benar-benar jadi wakil rakyat yang merakyat.

“Berdoa dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” katanya diplomatis.

Data Diri

Nama: Fahidin HDK, S.Pd, MM

TTL: Bulukumba 21 November 1971

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Keluarga

Ayah: H Damang Kadir

Ibu: Hj Jaenabong

Pendidikan:

SD 89 Batukaropa

SMP-SMA: Ponpes DDI Mangkoso, Barru

S1 di IAIN Alauddin Makassar

S2 di Universitas Indonesia Timur

 

Berita Terkait

Top