Jaksa M. Asri Irwan asal Bulukumba Ditunjuk Plt. Direktur Penuntutan KPK
KABAR TOKOH — JAKARTA, Jaksa M. Asri Irwan asal Sulawesi Selatan ditunjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pelaksana tugas direktur penuntutan menyusul Fitroh Rohcahyanto yang memilih kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
M. Asri Irwan diketahui sebagai jaksa asal Hila-hila Bontotiro, Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan
Terkait pengganti Fitroh, Ali Fikri yang juga kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, status Asri Irwan saat ini masih pelaksana tugas (plt).
Asri Irwan telah sembilan tahun bertugas di KPK, sejak Maret 2014. Selama bertugas di lembaga antirasuah itu, dia telah memenjarakan sejumlah kepala daerah dan menteri.
Dua kasus korupsi di antara yang ditangani Asri Irwan melibatkan putra Sulsel. Pertama, kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) atau proyek Hambalang yang memenjarakan mantan Menpora, Andi Alifian Mallarangeng.
Kedua, Asri Irwan juga terlibat dalam tim jaksa KPK pada kasus suap mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Nurdin saat ini masih menjalani hukuman pidana.
Selama kariernya, Asri Irwan pernah menjabat sebagai ketua Persatuan Jaksa Indonesia perwakilan dari KPK periode 2018 sampai dengan 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, M. Asri Irwan ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penuntutan agar kerja divisi itu tak terganggu.
“Untuk mengisi kekosongan agar proses penanganan perkara (terus berjalan, red). Karena ini berjalan setiap hari,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 6 Februari.
Ali memastikan Asri adalah jaksa senior yang mumpuni untuk menggantikan Fitroh. Berbagai pengalaman sudah dikantonginya.
“Dia juga jaksa senior di lantai 10, di Direktorat Penuntutan. Dengan pengalaman dan kemampuan teknisnya bisa memimpin sementara Direktorat Penuntutan,” tegasnya. (***)