Andi Pangerang Hakim Apresiasi Perubahan Dapil Bulukumba

KABAR TOKOH — BULUKUMBA, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bulukumba Andi Pangerang Hakim mengapresiasi perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Bulukumba pada Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang.
Diketahui Dapil Bulukumba tahun 2024 menjadi 5 (dapil) yang sebelumnya 4 (empat) dapil. KPU baru saja mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Propinsi, dan DPRD Kab/kota dalam Pemilu 2024 untuk seluruh daerah di Indonesia termasuk Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dapil I Ujung Bulu – Ujung Loe dengan alokasi kursi 9 kursi, Dapil II Gantarang – Kindang dengan memperebutkan 10 kursi, Dapil III Bulukumpa – Rilau Ale 9 kursi, Dapil IV Herlang – Kajang 7 kursi, dan Dapil V Bontobahari – Bontotiro dengan alokasi 5 kursi.
Dengan adanya perubahan Dapil kata Andi Pangerang akan membuat kontestasi semakin kompetitif dan terjadi penyebaran anggota DPRD untuk perwakilan dapil secara menyeluruh.
“Selaku anggota DPRD merespon keputusan KPU supaya ada penyebaran anggota DPRD untuk perwakilan dapil secara keseluruhan,” kata mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada JEJAKTIKOH.COM, Rabu (07/03/2023).
Andi Pangerang Rahim adalah seorang politisi kawakan. Sudah tiga periode menduduki kursi hangat DPRD Bulukumba dapil Ujung Bulu, Ujung Loe dan Bontobahari.
Sebelum bergabung di PPP, Andi Pangerang Hakim, adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Andi Pangerang pertama kali menjajal DPRD kabupaten tahun 1999. Dan langsung terpilih sebagai wakil rakyat.
Meski Bontobahari tak lagi gabung Dapil I, Andi Pangerang tetap optimis punya peluang untuk kembali duduk di DPRD Bulukumba.
“Insha Allah, Tuhan melihat hambaNya, untuk melihat kepentingan masyarakat,” kata pemilik suara suara 2.307 pada Pilcaleg 2019 silam. (***)