Arum Spink Sebut Perubahan Dapil Mencerminkan Sisi Keadilan dan Keterwakilan


KABAR TOKOH — BULUKUMBA, Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bulukumba menaruh apresiasi besar terhadap komisioner penyelenggara pemilu Kabupaten  yang kukuh meneruskan aspirasi masyarakat Bulukumba soal perlunya penyegaran Daerah Pemilihan (Dapil) di Butta Panrita Lopi Bulukumba. 

Menurut Arum Spink, pihaknya dari awal terus mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba memberikan tawaran alternatif Dapil kepada KPU Pusat. 

“Apresiasi juga buat KPUD Bulukumba yang kukuh meneruskan saran dan masukan saat uji Publik yg digelar KPUD kemarin. Saya dan beberapa peserta saat itu memang bulat mengusulkan perubahan dapil,” kata mantan legislator Provinsi ini kepada JEJAKTOKOH.COM, Rabu (07/02/2023). 

Sejatinya usulan perubahan Dapil kata Pipink sebutan akrab Arum Spink sudah berlangsung lama. Dari setiap periode pemilu legislatif aspirasi ini selalu mengapung ke permukaan. 

“Ini mencerminkan aspirasi yang telah lama berkembangkan di Bulukumba. Sejak beberapa kali diusulkan, dan baru kali ini terakomodir,” urai Pipink.

Bertambah dan berubahnya Dapil sambung Pipink bisa disebut kebijakan yang tepat dan membawa angin segar bagi politisi yang akan bertarung karena menunjukkan sisi keadilan akan keterwakilan anggota DPRD.

“Bertambahnya Dapil Bontobahari dan Bontotiro bisa disebut memang sangat pas karena ada sisi keadilan akan keterwakilan anggota Dewan. ” katanya. 

Pandangan Pipink ini benar adanya, sebab sejauh ini keterwakilan kecamatan tidak berimbang dan tidak terdistribusi secara merata. Sebut misalnya Dapil 4  pada pemilu 2019, Bontotiro hanya mendudukkan 1 wakil, Kajang 9 orang sementara Herlang tidak ada. 

“Saat ini, kecamatan Bontotiro hanya 1 yang mewakili. Pula demikian di Bonto Bahari. Dengan penggabungan ini, akan memberikan garansi penambahan masing-masing keterwakilan dari setiap kecamatan,” katanya.

Diketahui Dapil Bulukumba tahun 2024 menjadi 5 (dapil) yang sebelumnya 4 (empat) dapil. KPU baru saja mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Propinsi, dan DPRD Kab/kota dalam Pemilu 2024 untuk seluruh daerah di Indonesia termasuk Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dapil I Ujung Bulu – Ujung Loe dengan alokasi kursi 9 kursi, Dapil II Gantarang – Kindang dengan memperebutkan 10 kursi, Dapil III Bulukumpa – Rilau Ale 9 kursi, Dapil IV Herlang – Kajang 7 kursi, dan Dapil V Bontobahari – Bontotiro dengan alokasi 5 kursi.(***)

 

 

 

 

Berita Terkait

Top