Datang Pulang, Sekcam Herlang Ultimatum ASN dan Perangkat Desa


KABAR TOKOH — HERLANG, Tidak ada alasan untuk tidak aktif, malas dalam memberikan pelayanan. Karena ASN dan perangkat desa digaji, ada honorarium dan tunjangan TPP. 

Demikian ultimatum Sekretaris Camat (Sekcam) Herlang, Andi Fidya Samad kepada sejumlah aparatur sipil dan perangkat desa lingkup pemerintahan Kecamatan Herlang. 

“Tidak ada alasan untuk tidak aktif, malas,  dan memberi pelayanan optimal. Selaim ASN sudah digaji, honor, ada lagi tunjangan TPP,” katanya. 

Di bulan ramadhan, ASN  kata Andi Fidya  harus tetap aktif apel gabungan dan memberi pelyanan sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.

“Begitupun para perangkat desa,  karena kita sadar negari mengaji kita,” lanjutnya.

Andi Fidya berharap agar ASN dan perangkat desa tetap disiplin, amanah, tanggungjawab dan paham bahwa jabatan harus dipertanggungjawabkan. “Dipertanggungjawabkan karena itu amanah dunia akhirat,”katanya. 

Orang yang mencintai pekerjaan sambung Andi Fidya dengan menjunjung tinggi disiplin adalah awal dalam memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

“Tinggalkan pola lama yang datang pulang, ASN dituntut memberi pelayanan prima, kreatif dan inovatif dan bukan menunggu perintah pimpinan,”harap Andi Fidya. 

Sebelumnya,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat kemampuan atau performa sumber daya manusia (SDM) yang bekerja sebagai pegawai pemerintahan di Indonesia dinilai cukup rendah.

Kata BKN, kinerja aparatur sipil negara (ASN) saat ini masuk kategori deadwood, kayu mati alias pekerja kategori pemalas. Artinya, performa dan kinerja ASN tersebut rendah bahkan buruk.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang berlangsung secara hybrid, di Batam, tahun 2022 silam. 

“Jadi ini paradoks, harus kita segera selesaikan masalah ini. Tentu ini membutuhkan kebijakan yang panjang dan konsisten,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (***)

 

Berita Terkait

Top