Dinilai Diskrimanatif Terhadap Bidan, Fraksi PKB Minta Jasa Persalinan di Puskesmas Ditelusuri


KABAR TOKOH — BULUKUMBA, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Fahidin HDK  mencium ada yang tidak beres dalam jasa persalinan di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Bulukumba. 

Dalam rilis yang dikirim ke JEJAKTOKOH.COM, Jumat (15/09/2923) Fahidin yang juga Ketua PKB Bulukumba mengungkapkan jasa persalinan setiap pasien sebesar 700 ribu. 

“Jasa persalinan sesuai Perbup tahun 2016 di potong 40% dari 700 ribu untuk keperluan pengadaan sarana dan prasarana di puskesmas,” kata Fahidin. 

Selanjutnya sisanya 60% kata Fahidin di potong lagi 30% masing-masing diberikan kepada Kepala Puskesmas 7%, KTU 3%, Bendahara 5%, Dokter jaga 10%, Apotik 2%, laboratorium 3%.

“Jadi total yang di potong sebesar 70% dari 700 ribu artinya petugas persalinan hanya menerima jasa persalinan sisa 30%,” urainya. 

Adapun sisanya 30% atau  210 ribu kata Fahidin mereka bagi sesuai porsinya, Bidan PNS dan magang.  5 (lima) bidan jaga dan rata-rata mereka hanya dapat 42 ribu setiap pasien dari jasa persalinan yang harusnya mereka terima sebesar 700 ribu jika tidak ada pemotongan. 

Karena itu Fahidin melalui Fraksi PKB meminta untuk ditelusuri dan di hentikan karena sangat diskriminatif terhadap Bidan jaga terkait pembagian 30% khusus kepada pengelola di puskesmas .

“Kepada Aparat pengawas interen pemerintah (inspektorat) agar segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan karena patut di duga terjadi Abuse off power (penyalahgunaan kekuasaan ) oleh karena tidak meminta persetujuan para bidan untuk di potong jasanya,” harap Fahidin. 

Fraksi PKB menduga Pengelola kegiatan tersebut di Puskesmas menerima doubel pendapatan yaitu honor kegiatan dan pemotongan jasa 30% dari para Bidan jaga..

Yang lebih ironis kata Fahidin, para bidan jaga, mulai november 2022 belum menerima jasa persalinannya sampai bulan agustus 2023. Kejadian ini sambung Fahidin diduga terjadi tarik menarik kepentingan terkait dengan pemotongan jasa.

Berikut pernyataan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Bulukumba : 

1. Jasa persalinan setiap pasien sebesar 700.000.

2. Jasa persalinan sesuai perbup tahun 2016 di potong 40% dari 700 ribu untuk keperluan pengadaan sarana dan prasarana di puskesmas.

3. Selanjutnya sisanya 60% di potong lagi 30% masing2 di berikan kepada: kapus 7%, KTU 3%, Bendahara 5%, Dokter jaga 10% , Apotik 2%, laboratorium 3%.

4. Jadi total yang di potong sebesar 70% dari 700 ribu artinya petugas persalinan hanya menerima jasa persalinan sisa 30%.

5. Adapun sisanya 30% ( 210.000) mereka bagi sesuai porsinya ( Bidan PNS dan magang) 5 bidan jaga dan rata2 mereka hanya dapat Rp. 42.000 setiap pasien dari jasa persalinan yang harusnya mereka terima sebesar Rp. 700.000 (jika tidak ada pemotongan).

6. Fraksi PKB meminta untuk ditelusuri dan dihentikan karena sangat diskriminatif terhadap Bidan jaga terkait pembagian 30% khusus kepada pengelola di Puskesmas.

7. Kepada Aparat pengawas interen pemerintah (inspektorat) agar segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan karena patut diduga terjadi Abuse off power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh karena tidak meminta persetujuan para bidan untuk dipotong jasanya.

8. Jika pemotongan 30% jasa para petugas persalinan untuk pengelola kegiatan di Puskesmas memiliki dukungan peraturan Bupati maka kami dari fraksi PKB menghimbau untuk ditinjau kembali (cabut) karena bertentangan dengan prinsip kewajaran, tidak aspiratif dan cenderung merugikan para Bidan jaga.

9. Fraksi PKB menduga pengelola kegiatan tersebut di Puskesmas menerima doubel pendapatan yaitu honor kegiatan dan pemotongan jasa 30% dari para Bidan jaga.

10. Para bidan jaga (mulai november 2022 belum menerima jasa persalinan nya sampai bulan agustus 2023 diduga terjadi tarik menarik kepentingan terkait dengan pemotongan jasa.

Hormatku

FAHIDIN HDK MM

Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba

Berita Terkait

Top