Sempat Tak Direkeng, JT Optimis Tetap Nyaleg di Golkar
KABAR TOKOH — BULUKUMBA, Politik lokal Bulukumba terhentak tatkala politikus muda Partai Golkar Bulukumba, Juandy Tandean atau JT tak masuk rekengan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) kabupaten. 2024 mendatang.
Ia tak berada dalam formasi 40 Bacaleg Golkar yang nantinya bakal bertarung memperebutkan kursi hangat parlemen tingkat dua
Meski berstatus petahana dan memiliki modal suara 3.101 suara saat Pilcaleg 2019 silam tak membuat Partai Golkar Bulukumba bergeming.
Namun belakangan, asa menuju parlemen kedua kalinya kembali mengapung.. JT mengaku optimis dan yakin bakal masuk pada Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg Partai Golkar pimpinan Nirwan Arifuddin.
“Insha Allah masuk. Mohon doa dan supportnya,” katanya kepada JEJAKTOKOH.COM, Rabu (31/05/2023).
Keyakinan ini kata JT setelah ia mendapat arahan dari elit Partai Golkar. Baik pusat maupun pimpinan propinsi.
“Insha Allah optimis. Sudah ada arahan dari ketua DPD I dan DPP,” katanya.
Jika hal ini benar terjadi besar kemungkinan akan ada perubahan daftar Caleg Partai Golkar untuk Dapil Ujung Bulu – Ujung Loe.
“Wewenang DPD yang mengatur untuk pergantian,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang telah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengumuman DCS akan dilakukan tanggal 19 – 23 Agustus 2023 yang diikuti dengan KPU membuka kesempatan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas DCS tersebut pada 19—28 Agustus 2023.
Disini, ada ruang kembali bagi partai politik untuk mengajukan penggantian calon sementara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sesuai jadwal waktu pergantian caleg ini hanya 6 hari, yaitu dari 14 – 20 september 2023.
Syarat caleg yang diganti, karena adanya tanggapan dari masyarakat terhadap calon tersebut. Seperti bermasalah hukum, hingga dianggap tidak memenuhi syarat menjadi calon. Atau juga caleg tersebut tidak mengundurkan diri dari status PNS, pegawai BUMN, TNI/Polri dan termasuk dari perangkat desa.
Tahapan berikutnya adalah pencermatan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU pada 24 September—3 Oktober 2023 yang diikuti penyusunan DCT pada 4 Oktober—3 November 2023. (***)