Camat Herlang Desak Penunggak Dana Gapoktan Segera Ditindak
NEWS — HERLANG, Camat Herlang, Andi Fidya Samad, mengambil sikap tegas terkait masalah tunggakan dana simpan pinjam yang dilakukan oleh sejumlah anggota kelompok tani (Gapoktan) di wilayahnya. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya meresahkan petani, tetapi juga menghambat perputaran dana yang seharusnya dinikmati oleh kelompok tani lain.
“Setiap tahun, masalah ini selalu muncul dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Petani terus mempertanyakan, bagaimana dana ini bisa berputar kalau masih ada yang menunggak? Ini sangat merugikan banyak pihak,” ujar Andi Fidya dalam keterangannya, Senin (18/11).
Andi Fidya menjelaskan bahwa dana simpan pinjam yang dikelola Gapoktan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mendukung produktivitas petani. Namun, ketika ada anggota Gapoktan yang bermasalah, dana tersebut menjadi mandek dan justru menimbulkan keresahan. “Petani lain jadi tidak bisa memanfaatkan dana ini. Padahal, dana tersebut semestinya berfungsi untuk memutar roda perekonomian di sektor pertanian,” tambahnya.
Setiap tahun, kata Andi Fidya, pengaduan dari petani terkait tunggakan ini selalu menjadi isu utama dalam RAT. Namun, hingga saat ini, beberapa anggita Gapoktan dinilai tidak serius menyelesaikan kewajibannya. Untuk itu, ia meminta Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Herlang segera mengambil tindakan dengan mengundang ketua-ketua Gapoktan untuk mencari solusi yang tuntas.
“Saya sudah jenuh dengan masalah ini. Setiap tahun dibahas, tetapi tidak ada penyelesaian. Kalau begini terus, kami akan meminta kejaksaan dan kepolisian untuk turun tangan, melakukan audit, dan menindak tegas Gapoktan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Langkah hukum, menurut Andi Fidya, merupakan jalan terakhir jika tidak ada kesepakatan atau solusi konkret dalam penyelesaian tunggakan tersebut. “Ini uang rakyat. Jangan sampai pengelolaannya justru merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat. Kami harus memastikan dana ini dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia berharap langkah tegas ini memberikan efek jera kepada Gapoktan yang bermasalah. Dengan demikian, dana simpan pinjam tersebut dapat kembali berfungsi sesuai tujuannya untuk mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan para petani di Kecamatan Herlang. (***)