Dosen FIKK UNM Sosialisasikan Peraturan Pertandingan Cabang Olahraga Karate Di SMA Negeri 12 Makassar
NEWS — MAKASSAR, Dosen Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM), Rahyuddin J.S., S.Pd.,M.Pd., Ph.D (Ketua Pengabdi), Dr. Jamaluddin, M.Pd (Anggota), Muslim, S.Pd., M.Pd (Anggota), dan Reza Mahyuddin, S.Pd. M.Pd (Anggota), melakukan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan cara mengsosialisasikan peraturan pertandingan cabang olahraga karate di SMA Negeri 12 Makassar. Kegiatan PKM tersebut terlaksana dengan sukses beberapa waktu lalu.
Ketua tim pengabdi, Rahyuddin J.S., S.Pd.,M.Pd., Ph.D, menjelaskan bahwa karate adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang di Indonesia dan karate masuk ke Indonesia pada tahun 1960-an. Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dalam olahraga beladiri karate dikenalkan dengan tiga teknik, yaitu: teknik dasar (kihon), jurus (kata) dan pertarungan (kumite).
“Oleh karena itu perlu kami sampaikan bahwa bahan yang dipergunakan dalam pengabdian ini adalah materi peraturan pertandingan olahraga karate yang telah disusun semaksimal mungkin, kondisi para pemain dan sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai dari hasil pengabdian ini dan lokasi pelaksanaan PKM kita pilih di SMAN 12 Makassar dan alat dan bahan yang digunakan pada pengabdian ini adalah Pluit, Matras, Alat tulis, Stopwatch, Lakban, Spidol, Bendera, Meteran, Kartu, Laptop, Sound Sistem dan materi peraturan pertandingan olahraga Karate itu sendiri,”jelasnya.
Metode yang digunakan pada pengabdian ini terdiri dari 2 yaitu metode ceramah dan metode demonstrasi atau praktek. Metode ceramah dilakukan sebelum demonstrasi praktek memimpin pertandingan Karate. Tujuan metode ceramah yaitu untuk menjelaskan mengenai apa itu manajemen sistem pertandingan, apa saja yang perlu dipahami tentang manajemen sistem pertandingan serta serta jenis-jenis sistem pertandingan. Sedangkan metode demonstrasi digunakan untuk menyajikan dan mengajarkan tentang bagaimana membuat sistem pertandingan serta jadwalnya.
“Saya juga perlu kemukakan bahwa hasil ini merupakan umpan balik yang positif bagi kami sebagai pelaksana pengabdian kepada masyarakat sehingga besar hapan kami agar pengabdian yang kami lakukan ini bisa diserap oleh masyarakat, diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari dan tentunya disebarkan kepada masyarakat yang lain sehingga lebih banyak lagi kelompok masyarakat yang memahaminya, olehnya itu, harapan dari PKM ini adalah peserta mampu memahami peraturan pertandingan cabang olahraga karate sehingga dapat meningkatkan prestasi dan minat sisswa unuk menggeluti cabang olahraga karate,”pungkasnya. (Wahyudin).