Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencairan APDes Borong, Andi Mappasomba : Kejahatan dan Begal Otonomi Desa


NEWS — BULUKUMBA, Dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan para anggota Badan Permusyawaratan Desa Borong, Kec. Herlang, Kab. Bulukumba terkait pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) termin pertama sebesar Rp. 239. 250. 000 ( dua ratus tiga puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) terus menggelinding. 

Setelah Ketua BPD Syamsir dan A. Hamja melakukan koordinasi dengan pihak BPMD dan menemukan tanda tangan pada dokumen tersebut adalah hasil foto copy dan bukan tanda tangan asli miliknya, kini ia melaporkan tindakan Kepala Desa Borong tersebut ke polisi melalui Polres Bulukumba Senin, (12/06/2023).  

Warga asal Desa Borong pun mulai mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan ini. Andi  Mappasomba yang juga aktivis LSM menyebutkan perbuatan ini termasuk kejahatan administrasi pemerintahan dan upaya untuk membegal otonomi desa

“Kejahatan administrasi pemerintahan dan upaya untuk membegal otonomi desa yang lama kita perjuangkan. Saat ini kita sedang memperjuangkan praktek tata kelola pemerintahan yang baik di desa sebagai upaya mencapai kesejahteraan masyarakat di desa. Maka peristiwa ini mengkhianati misi pelaksanaan otonomi desa. Ini tidak bisa ditolerir,” katanya kepada JEJAKTOKOH.COM, via WhatsApp, Selasa (13/06/2023).

Pemkab Bulukumba kata Andi Mappasomba harus bertindak tegas dengan menurunkan tim pencari fakta atas kasus pemalsuan dokumen dana desa ini.

Sekcam Herlang, Andi Fidya Samad memimpin rapat, memberikan arahan serta meminta azas praduga tak bersalah dikedepankan. 

“Kesimpulan disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Herlang, bahwa kasus ini hanyalah miskomunikasi adalah pernyataan yang tidak berdasar. Seharusnya Camat Herlang melaporkan secara resmi hal ini kepada Pemkab untuk ditindaklanjuti,” pintanya. (***)

 

 

Berita Terkait

Top