Heboh Pemalsuan Dokumen Pencairan APBDes Desa Borong, Sekcam : Hanya Mis Komunikasi


NEWS — BULUKUMBA, Desa Borong, Kec. Herlang, Kab. Bulukumba baru saja diguncang isu pemalsuan dokumen Pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Isu tak sedap ini berhembus kencang di kalangan masyarakat termasuk kalangan media sosial. Kabarnya,  pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) menggunakan tanda tangan palsu salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD).

Disebutkan, Anggota BPD Borong, Hamja mengaku kaget lantaran APBDes 2023 tahap pertama telah cair di Mei 2023 kemarin.

Padahal, BPD Borong katanya tidak pernah menandatangani berkas penetapan sebagai salah satu dokumen penting dalam pencairan APBDes.

”Itu yang buat kami kaget, kenapa APBDes cair, ternyata dokumen dipalsukan, seperti berita acara, dokumentasi, tanda tangan BPD,” kata Hamja kepada media di daerah ini. 

Itu ketahuan, setelah BPD yang dipimpin oleh Ketua BPD Syamsir datang langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Pemalsuan dokumen ini rupanya ditanggapi serius oleh Pemerintah Kecamatan  Herlang untuk mengundang dan meminta klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial.

Rapat yang dipimpin langsung Sekcam Herlang didampingi Kasie Pembangunan dan Tim asistensi kecamatan menghadirkan Kades Borong, BPD, Koordinator P3MD, Pendamping Desa dan Sekdes.

Sekcam Herlang, Andi Fidya yang memimpin rapat memberikan arahan dan kesempatan kepada pihak yang terlibat untuk memberikan tanggapan.

Hanya saja, Sekcam enggan memberikan keterangan hasil rapat dengan alasan nanti akan  disampaikan ke pimpinan.

“Akan  disampaikan ke pimpinan dulu,” katanya kepada JEJAKTOKOH.COM, Kamis (08/06/2023).

Nurhayati selalu koordinator P3MD Kabupaten  Bulukumba kata Andi Fidya memuji langkah pemerintah kecamatan yang langsung tanggap dan mengundang seluruh pihak.

“Dan saya kira ini solusi terbaik untuk meredam masalah yang mencuat ini,” kata Andi Fidya menirukan ucapan Nurhayati. 

Sekcam juga meminta semua pihak agar masalah ini selesai dan masyarakat tenang dan tidak terlalu jauh menanggapi masalah ini.

“Kedepankan azas praduga tak bersalah. Infonya ini cuma mis komunikasi. Kami harap ada solusi yang dilakukan. Kedepan semua desa taat regulasi dan tepat waktu,” katanya. 

Berita Terkait

Top