KUA Ujung Bulu Gelar BRUS di SMAN 8 Bulukumba untuk Memperkuat Remaja dalam Menghadapi Tantangan Hidup


Para pemateri menyampaikan bahwa pernikahan dini sering kali dipicu oleh pergaulan bebas dan lemahnya pengawasan orang tua/Dok. KUA Ujungbulu

NEWS — Bulukumba, KUA Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba sukses menyelenggarakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada Jumat (23/8/2024) di SMA Negeri 8 Bulukumba. Acara yang diikuti oleh sekitar 800 siswa-siswi ini resmi dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 8 Bulukumba, Bapak Ansar, S.Pd, M.Pd, bersama para tenaga pendidik dan kependidikan, bertempat di Lapangan Upacara SMAN 8.

Program BRUS ini merupakan inisiatif dari Kementerian Agama yang bertujuan membekali remaja dengan keterampilan dan pemahaman untuk menghadapi kehidupan yang semakin kompleks. Fokus kegiatan meliputi pengembangan konsep diri yang sehat, pemahaman karakter dan potensi diri, serta penyusunan harapan hidup yang lebih jelas.

Dalam acara tersebut juga dibahas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menetapkan batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan pada 19 tahun, sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.

Para pemateri, H. Patahuddin dan Asma Ramadhani menyampaikan bahwa pernikahan dini sering kali dipicu oleh pergaulan bebas dan lemahnya pengawasan orang tua. Mereka menekankan pentingnya bagi remaja untuk membangun diri, mempersiapkan masa depan, serta menjadi individu yang berguna, bermanfaat, dan berpengetahuan.

“Kami dari KUA Ujung Bulu hadir di sini untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada para remaja tentang cara melindungi diri dari hal-hal yang berbahaya,” ujar Kepala KUA Ujung Bulu, H. Muhammad Ansar Mahdy.

Kegiatan hari ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam pembinaan siswa terkait pembinaan keagamaan, diikuti dengan sesi foto bersama. (***)

Berita Terkait

Top