Mau Jadi Caleg Kabupaten Lewat Partai Gelora ?, Siapkan Minimal 75 Juta
NEWS — Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi debut bagi sejumlah nama partai-partai baru. Salah satunya Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Nasib partai baru di Pemilu 2024 akan lebih baik dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu.
Partai baru diyakini tidak hanya sekedar lolos elektoral atau ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, tapi juga akan memberikan kejutan-kejutan.
“Partai-partai baru, menurut saya, bukan hanya lolos elektoral atau parliamentary threshold saja, tapi bisa jadi akan memberikan kejutan di Pemilu 2024,” kata Rico Marbun Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Pemilu 2024 masih sekitar dua tahun lagi, tetapi partai politik termasuk partai Gelora Indonesia di berbagai tingkatan mulai ancang-ancang menyiapkan pencalonan legislatif. Hal ini dinilai positif karena parpol menyadari pentingnya kaderisasi dan rekrutmen politik.
Persiapan lebih awal dalam pencalegan dilakukan untuk memastikan kualitas caleg lebih baik dan memudahkan kinerja partai saat mendekati momen pemilu.
Partai Gelora Bulukumba saat ini juga mulai menakar caleg-caleg potensial untuk bisa berbicara banyak dan mendudukkan kadernya di parlemen kabupaten. Bahkan partai yang didirikan 28 Oktober 2019 ini menargetkan masuk tiga besar di daerah ini.
“Insya Allah target masuk tiga besar,” kata Andi Syamsir, AS, ketua Partai Gelora Bulukumba.
Untuk mencapai target tersebut kata Andi Syamsir pihaknya sangat selektif dalam rekrutmen Bacaleg. Selain persyaratan administratif yang diatur dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Partai Gelora Bulukumba juga mengharuskan Bacaleg menyiapkan ongkos politik sekitar 75 Juta rupiah.
“Syaratnya, tokoh masyarakat dan mau bekerja dan menyiapkan kos minimal 75 juta untuk dia pakai jalan di basisnya,” kata pemilik Klinik Ruqyah Ainum Syam Bulukumba ini kepada JEJAKTOKOH.COM, Senin (09/01/2023).
Adanya syarat alokasi dana operasional minimal 75 juta sambung Andi Syamsir lantaran caleg butuh biaya operasional dan logistik kampanye. Mulai dari tim sukses yang melibatkan banyak orang, iklan, kampanye langsung ke pemilih, baliho dalam ukuran tertentu dan biaya lainnya.
“Itu realistis karena jaman sekarang sudah sulit dapat pergerakan gratis atau sukarela karena begitu keluar dari rumah pasti butuh kos apalagi yang namanya caleg dan itu sudah menjadi suatu pengorbanan untuk kepentingan masyarakat,” urai Andi Syamsir. (***)