Parepare Mantapkan Identitas Budaya: Bahasa Bugis Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah


Foto : int.

NEWS — PAREPARE, bersiap melangkah lebih jauh dalam menjaga warisan budaya lokal. Mulai 2025, suara dan aksara Bugis akan bergema di ruang-ruang kelas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Parepare Nomor 856 Tahun 2024 yang diteken Pj Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani, pada 24 Desember 2024.  

Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mempertahankan akar budaya yang perlahan mulai terkikis. “Menetapkan muatan lokal wajib Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” demikian bunyi diktum pertama keputusan tersebut.  

Kebijakan ini tak berhenti pada pengajaran semata. Regulasi tersebut juga menegaskan bahwa pelajaran Bahasa Bugis harus diajarkan oleh tenaga pendidik yang memiliki latar belakang Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah. Jika tenaga pengajar dengan kualifikasi tersebut belum mencukupi, guru dari disiplin ilmu lain dapat ditunjuk oleh sekolah.  

Menariknya, guru yang memiliki latar belakang Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah diwajibkan mengampu mata pelajaran Bahasa Bugis, meski memiliki sertifikat pendidik di bidang lain seperti Seni Budaya atau mata pelajaran umum lainnya. Artinya, kemampuan bahasa ibu ini menjadi keahlian utama yang diprioritaskan.  

Mulai 1 Januari 2025, setiap minggu akan dialokasikan dua jam pelajaran khusus untuk muatan lokal Bahasa Bugis. Kebijakan ini seperti benih yang ditanam dalam tanah subur, bertujuan membangun generasi muda Parepare yang tak hanya cerdas secara akademis, tapi juga bangga dengan identitas budaya mereka.  

Di tengah arus globalisasi, Parepare mengambil sikap melangkah ke depan tanpa melupakan dari mana mereka berasal. Sebuah kebijakan kecil, tapi membawa harapan besar untuk menjaga bahasa, adat, dan cerita yang menjadi denyut nadi masyarakat Bugis. (int/***)

Berita Terkait

Top