Randis Kominfo Ternyata dalam Proses Pengajuan Lelang


NEWS – BULUKUMBA, Mobil Dinas (Randis) Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Bulukumba, Rudy Ramlan yang mengalami kecelakaan di Kapasa, Poros Jalanjang – Kota Bulukumba, Minggu (05/02/2023) ternyata dalam proses pengajuan lelang terbatas. 

Adalah mantan Ketua DPRD Bulukumba dua periode Andi Hamzah Pangki yang mengajukan lelang terbatas kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)  Kab. Bulukumba. 

Alasannya sederhana, mobil merek Pajero ini adalah bekas mobil dinasnya kala menjabat ketua DPRD Periode pertamanya. 

“Saya sudah mengajukan surat permohonan untuk lelang terbatas sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah, red) NO. 20 tahun 2022 dari bulan juli tahun 2022,” katanya kepada JEJAKTOKOH.COM, Minggu (05/02/2023). 

Diketahui PP No.  20 Tahun 2022 mengatur  tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. PP ini merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014. 

Regulasi baru ini mengubah PP Nomor 84 Tahun 2014. Dalam aturan yang lama, penjualan tanpa lelang hanya diberikan untuk pejabat negara, mantan pejabat negara, pegawai Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, dan anggota Polri. Lalu kini bertambah ke pimpinan DPRD di provinsi, kabupaten, dan kota.

“Diberikan kesempatan membeli kendaraan tersebut,” demikian tambahan di poin pertimbangan.

Melalui PP terbaru tersebut,  BMN/BMD berupa kendaraan perseorangan dinas sekarang dapat dijual kepada pimpinan DPRD atau mantan pimpinan DPRD tanpa melalui mekanisme lelang. 

“Sesuai yang dipersyaratkan dan seluruh dokumen sudah lengkap termasuk yang terakhir penilaian harga dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, ted)  makassar sudah keluar,” kata Andi Hamzah. 

KPKNL adalah lembaga pemerintah di bawah naungan Kementerian Keuangan R.I yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.

Sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Bulukumba Sufardiman, SH. menyebut sudah ada pihak yang mengajukan permohonan lelang terbatas. 

“Untuk pengajuan lelang terbatas sudah ada,” katanya via WhatsApp, Minggu (05/02/2023). (***).

 

 

 

Berita Terkait

Top