Seberapa Penting Akreditasi Program Bagi Lembaga Pelatihan Kerja ?


OPINI — Setidaknya ada 8 (delapan) standar yang harus dipenuhi lembaga pelatihan kerja baik milik pemerintah maupun swasta yang harus dipenuhi jika ingin programnya diakreditasi. Mulai kompetensi kerja, program dan materi pelatihan, asesmen pelatihan,  kualifikasi instruktur dan tenaga pelatihan,  sarana dan prasarana, tata kelola serta pengelolaan keuangan.

Oleh : Zaenal Abidin, S.Pd 

Butuh time  yang ekstra, energi yang melimpah, dukungan semua pihak termasuk pimpinan dan manajemen yang super full untuk menuntaskan satu per satu standar itu. 

Tidak sedikit yang melakukan prosesi syukuran jika lembaganya dinyatakan lulus akreditasi. Patut mahfum, sebab waktu yang tersita, tenaga yang terkuras terbayar tuntas dengan hadirnya selembar sertifikat bernama Akreditasi Program.

Sampai segitu ?,

Ya, sebab bicara soal akreditasi, pasti tidak bisa jauh dari penilaian kualitas dan mutu pada suatu lembaga. Salah satunya adalah akreditasi pada Balai Latihan Kerja (BLK).

Oleh mereka, akreditasi ini sangat penting  untuk keberlangsungan lembaga pelatihannya.  Salah satunya untuk menjamin kualitas dan mutu dari lulusan balai pelatihan di dunia usaha atau dunia industri sekaligus pengakuan kredibilitas sebuah lembaga latihan 

Karena itu,  jika ada pihak termasuk pemangku kepentingan yang memandang akreditasi tak lebih dari sekadar lembaran kertas maka patut kiranya dipertanyakan kepedulian dan keberpihakannya terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja di sekitarnya. 

Akreditasi LPK diatur dengan Permenaker 5 tahun 2022 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja. Akreditasi LPK dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan kerja (LA-LPK). Akreditasi bertujuan untuk menjamin mutu penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan meningkatkan kredibilitas Lembaga Pelatihan Kerja. 

Karena akreditasi program di BLK adalah cerminan kualitas suatu sistem pelatihan. Siapapun pasti sepakat bahwa suatu lembaga latihan yang sudah memegang akreditasi jelas memiliki kualitas pelatihan yang memadai dan sudah punya jaminan mutu berdasarkan KMPI. 

KMPI adalah singkatan dari Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia. KMPI adalah kerangka penjaminan mutu pelatihan yang harus dipenuhi LPK agar dapat menawarkan kualifikasi nasional, okupasi, atau klaster unit kompetensi yang disahkan secara nasional.

Akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen lembaga pelatihan terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas, sekaligus mengukur kelayakan program yang akan ditawarkan kepada pengguna dalam hal ini industri dan pencari kerja. 

Akreditasi juga menjadi sebuah aset penting untuk menetapkan posisi sebuah lembaga pelatihan dalam tataran kompetisi pengelolan dengan lembaga pelatihan lain serta merupakan tolok ukur bagi lembaga pengguna untuk memastikan bahwa lulusan tersebut layak karena dihasilkan dari proses pengelolaan yang terkawal dengan baik.

Kesimpulannya akreditasi program pada lembaga pelatihan dapat memberikan jaminan bahwa lembaga melalui programnya  yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara pelatihan yang tidak memenuhi standar.

Akreditasi juga mendorong lembaga pelatihan  untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi sekaligus bukti pengakuan dari badan atau instansi lain termasuk dari dunia kerja 

Terakhir, hasil akreditasi mestinya dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan mengakses program serupa dari kementerian melalui institusi pembina sebagai fasilitator dan distributor anggaran.  Ya ..mestinya (***) 

Penulis adalah Pengelola Lembaga Pelatihan Kerja dan Pengembangan Kewirausahaan “Panrita Cipta Usaha” dan Instruktur Pada Balai Latihan Kerja (BLK) Bulukumba. 

Berita Terkait

Top