OPINI : Apa Kabar KONI Sul-Sel ?


Oleh : Andi Akbar

Apa kabar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan (Sulsel) ? Pertanyaan ini tentu menjadi penting bagi penulis dan mungkin saja juga penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan terutama bagi penggiat dan pemerhati olahraga di seluruh pelosok Sulawesi Selatan. Pertanyaan ini tentu saja penting mengingat perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tak lama lagi akan digelar sehingga segala persiapan mesti terbenahi demi sebuah harapan yang besar bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Masih belum hilang dalam ingatan dan catatan penting bagi penulis dari hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KONI Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu di sebuah hotel yang salah satu pembahasannya adalah pencabutan Pergub No. 45 terkait tentang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang salah satu poinnya disitu adalah mengizinkan agar anggaran hibah dikembalikan ke KONI Sulawesi Selatan dan dikelola kembali oleh KONI Sulawesi Selatan seperti pada masa-masa yang lalu, tetapi persoalannya kemudian adalah sekarang ini KONI Sulawesi Selatan wajib dan harus dulu menunjukkan bagaimana mengelola KONI ini dengan tata kelola KONI dengan sistem dan manajemen yang modern dengan SDM yang sesuai dengan kompetensinya, begitu pula dengan pengelolaan keuangannya yang mesti lebih transparan dan akuntabel dan berpihak ke pembinaan atlet bukan untuk kesejahteraan pengurusya.

Sehingga dengan indikator tersebut sudah barang tentu harus tercermin dalam bentuk Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) atau Petunjuk Teknis (Juknis) yang dibuat oleh KONI Sulawesi Selatan sendiri dalam bentuk sebuah Rencana Strategis (Renstra) yang dijabarkan secara detail sehingga pemerintah dalam hal ini Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel bisa lebih yakin dan percaya bahwa pada prinsipnya KONI Sulsel dapat mengelola dana dengan baik dan tidak sebatas dana hibah yang diberikan itu lebih banyak peruntukannya untuk kesejahteraan pengurus tetapi demi untuk kepentingan pembinaan seluruh cabang olahraga dan lagi-lagi itu semua harus jelas Tupoksinya disitu, artinya apa ? Kalau memang dana hibah ini mau dikembalikan ke KONI Sulawesi Selatan.

Selanjutnya sebagai saran konstruktif, tentu KONI Sulsel mesti banyak belajar tata kelola di KONI Kota Makassar, semisal yang berkaitan dengan dana operasional maka sudah jelas pos anggarannya berapa ke induk Cabor, berapa besaran dana untuk ikut Kejurnas, atau pun untuk menggelar Kejurda dalam rangka menggeliatkan pembinaan di level kab/kota, oleh karena hanya dengan kompetisi yang berkesinambungan, berjenjang dan terus menerus serta berkualitas sebagai jantungnya pembinaan keolahragaan kita serta club olahraga sebagai ujung tombak pembinaan akan mampu menghasilkan prestasi olahraga. 

Selain hal tersebut, selanjutnya perlu menggelar pelatihan baik pelatih yang berwawasan ilmiah dan juga wasit yang berlisensi, karena salah satu persyaratan untuk menangani suatu tim, tentu saja harus mengantongi lisensi makanya jangan hanya peruntukan dana hibah itu murni dikelola oleh KONI Sulawesi Selatan dengan kepentingan-kepentingannya karena yang kita lihat dana hibah sekarang ini sesungguhnya masih banyak yang berkesan mubasir, sebagai contoh untuk pelantikan pengurus KONI Sulsel saja pada waktu itu, yang konon kabarnya menghabiskan hampir kurang lebih 400 juta dengan jumlah pengurus sebanyak 72 orang, sehingga terkadang kita melihat dengan jumlah pengurus yang begitu besar, kerja-kerja juga tidak terlalu efesien dan efektif.

Oleh sebab itu, dengan dana hibah yang sedikit tentu seluruh pengurus kita memang diharapkan agar mau bekerja secara profesional dan tentu sadar diri bahwa memang ini semua adalah bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat. Bahkan jauh lebih elegan dan bijak jika pengurus KONI Sulawesi Selatan juga harus menunjukkan bukti nyata bahwa dalam mengelola dan memanage KONI ini memang betul-betul taat azas yang artinya harus taat terhadap aturan yang berlaku di KONI sendiri seperti misalnya di anggaran dasarnya menyatakan bahwa pengurusnya itu betul-betul murni orang-orang profesional di bidangnya.

Termasuk sebenarnya tidak boleh lagi ada rangkap-rangkap jabatan di Cabor karena sudah sangat jelas diatur di anggaran dasar KONI pasal 22; Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum KONI Provinsi tidak boleh merangkap pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal, intinya bahwa di anggaran dasar KONI itu sudah ada penegasan bahwa pengurus inti KONI itu tidak boleh merangkap di induk Cabor karena akan ada tumpang tindih kepentingan.

Oleh karena itu, dengan jumlah dana hibah Sulsel yang tentu berbeda dengan daerah lainnya yang APBDnya sangat besar seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan sebagainya, tentu kita juga harus sadar diri karena jumlah dana hibah yang besar itu tidak menjamin juga bisa menghasilkan prestasi maksimal apalagi sudah terbukti di era tahun 2016 saat itu KONI Sulsel mendapat kucuran dana hibah terbesar sepanjang sejarah keikutsertaannya Sulsel di PON Jawa Barat yang saat Syahrul Yasin Limpo selaku Gubernur dan Ketua KONI adalah Andi Darussalam Tabusalla, tetapi faktanya prestasi juga minim dan pada umumnya pengurus KONI saat itu, juga masih banyak yang duduk pada saat ini.

Artinya sekali lagi kita ingin menyampaikan pesan bahwa ternyata dana yang besar juga tak menjamin prestasi mumpuni justru dikala itu, prestasi terburuk sepanjang keikutsertaan di PON. 

Sekaligus hal tersebut mengisyaratkan kepada kita semua bahwa dana besar juga jika tidak dikelola secara profesional atau pun tidak dikelola oleh pengurus dengan SDM yang punya kompetensi dibidangnya maka biasanya niatnya hanya cari “Kehidupan” semata di KONI.

Sesungguhnya kita juga berharap agar pengurus KONI Sulawesi Selatan jangan terlalu banyak diisi oleh pengurus yang backgroundnya adalah orang-orang politik yang duduk di KONI Sulawesi Selatan karena ini sebetulnya kerja-kerja di KONI itu adalah kerja-kerja koordinasi saja sementara yang tulang punggung pembinaan itu adalah induk Cabor, tetapi berikanlah kesempatan kepada pengurus yang punya skill kompetensi dan track record yang baik dalam olahraga.

Hal penting lainnya yang harus menjadi perhatian serius adalah dalam proses menerima anggota KONI Sulawesi Selatan harus yang mesti betul-betul memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan fakta dilapangan karena semakin banyak juga anggota KONI Sulawesi Selatan yang diterima maka pasti konsekwensinya anggaran yang dibutuhkan itu akan semakin besar pula karena anggota KONI itu pasti juga menuntut anggaran sementara dana hibah yang dikucurkan pemerintah itu sangat terbatas dan pasti terjadi tumpang tindih, maka biasanya dijadikanlah saja sebagai wadah untuk kepentingan politiknya ke depan dalam hal pemilihan ketua KONI.

Apalagi masih banyak cabang olahraga baru yang sebenarnya belum memenuhi persyaratan seperti misalnya minimal harus terbentuk di 10 kabupaten/ kota, kemudian pernah menggelar Kejurda minimal 2 tahun yang dipersyaratkan di anggaran dasar dan peraturan organisasi KONI sendiri tetapi itu semua tidak pernah menjadi bahan kajian dan perhatian serius.

Jadi poin-poin penting yang perlu dibenahi oleh KONI Sulsel ke depan, jika memang mau lagi mendapatkan dana hibah kembali ke pangkuannya maka sekali lagi tunjukkan transparansi dan profesionalisme bahkan jikalau perlu pengurus KONI dikurangi saja cukup dengan 30 orang karena terlalu gemuk pengurus maka kerja-kerjanya juga tidak jelas dan hanya datang saja duduk.

Oleh karena itu, mesti terbuka juga dengan penganggaran karena informasi yang berkembang luas bahwa pengurus inti bisa dapat gaji hingga 5 juta rupiah perbulan sementara pengurus lainnya ada juga yang dapat 500 ribu rupiah padahal cabang olahraga terkadang hanya dibantu 5 juta rupiah untuk mengikuti Kejurnas sehingga itu semua tentu sangat ironis sekali padahal ujung tombak pembinaan itu di induk cabang olahraga,. Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin atlet dapat mengukur kemampuannya karena dana yang diberikan sangat terbatas ? Apa kabar KONI Sulsel ? Salam Olahraga !!! (*)

Penulis adalah Dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM 

 

Berita Terkait

Top