OPINI : Mengintip Keberadaan BAZNAS Bulukumba

Pasca MOU Bupati untuk potong gaji ASN 2,5% untuk Zakat menjadikan pemasukan dana bagi Baznas Bulukumba semakin mantap.
Penulis : Ahmad Kadir
Dalam kurun waktu lebih kurang dua tahun sebanyak 5472 ASN Bulukumba diptong gajinya 2,5 % dan saat ini bertambah jumlahnya, anggota PPPK sebanyak 892 orang yang juga telah dipotong gajinya sebesar 2,5%.
Anggaplah masing-masing ASN plus P3K gajinya disunat 100 rb rupiah, maka dana yang masuk 636.400.000 rupiah/bulan. Dikemanakan saja dana sejumlah tersebut???
Ada VISI, MISI dan NILAI yang terbingkai apik di ruang depan kantor BAZNAS Bulukumba. Dari visi, misi dan nilai yang tertulis menarik untuk kita intip lebih dalam.
Ada beberapa hal yang perlu diintip :
1. Baznas Bulukumba dikelola oleh :
Satu ketua empat wakil ketua dan 12 staf pelaksana. 12 % dari dana yang masuk menjadi bagian para pengelola.
12 orang staf pelaksana memperoleh insentif masing-masing Rp 900.000/bulan sementara 5 orang unsur ketua mendapat gaji dari APBD dan juga dabat bagian zakat sebagai amil.
Kalau dihitung 12% dari zakat yang masuk, maka unsur Ketua akan memperoleh sejumlah dana di luar APBD yaitu 76.368.000 (12% dari 636.400.000) dikurangi 10.800.000(12 x 900.000) = Rp 65.568.000.
2. Dana yang harus disalurkan ke penerima zakat setiap bulannya adalah 636.400.000 dikurangi 76.368.000 = 560.032.000.
3. Data base potensi Zakat, muzakki dan mustahik sebagaimana yang tertulis pada misi baznas di poin 3 hingga kini belum terlihat dikantor baznas. Lalu bagaimana kita bisa yakin kalau 560 juta lebih zakat yang ada tersalurkan dengan benar ?.
4. Selain data base potensi zakat, juga informasi program kerja Baznas belum terlihat, misalnya ada program pemberdayaan, terkait ini pemberdayaan bidang apa saja yang telah dan akan dilakukan ?
5. Kaitan pengentasan kemiskinan; sudah berapa warga yang telah diberdayakan dari penerima zakat bisa jadi pembayar zakat ?
6. Penting juga diintip adalah program dilaksanakan apakah program itu patut didanai Zakat atau itu jadi tangung jawab opd terkait yang ada di pemerintah daerah. Sebagai contoh pelatihan tanggap bencana dan bedah rumah.
7. Informasi transparansi penyaluran zakat belum terlihat sebagai wujud profesionlisme dalam penglolaan zakat yang bupati amanahkan ke para pengurus Baznas Bulukumba.
8. Terkait kelayakan zakat, maka perlu diperhatikan harga emas saat ini.
Harga emas saat ini mencapai level 1 jt. 100 rb/gr. Jadi kalau ketentuan nisab satu tahun setara dengan 85 gram emas berarti gaji yang kena zakat adalah gaji ASN yang mencapai tujuh jutaan keatas.
9. Kesungguhan pengelola Baznas dalam membantu kaum duafa juga perlu dipertanyakan.
Hal ini terlihat saat seorang nenek yang hidup bersama cucunya butuh pinjaman uang sekitar 1,2 jt. Nenek ini punya kegiatan membuat kue tradisional berdasarkan pesanan. Kami coba usulkan ke Baznas dengan harapan agar tidak terlibat pinjaman rentenir dan itu kami jelaskan ke unsur pimpinan di Baznas.
Tapi apa yang terjadi setelah disurvey, sekitar tiga minggu kemudian setelah dingatkan kembali turunlah bantuan berupa bahan konsumsi yang terdiri dari :
– beras 5 kg
– minyak goreng 2 ltr
– telur 1 rak
– susu kental 1 klg
– teh celup 1 kotak
– gula satu bungkus
Tentu ini diluar dugaan. Kalau alasan bantuan konsumsi yang dibutuhkan juga sangat tidak membantu karena sifatnya insidentil selanjutnya sudah tidak ada.
Melihat berbagai kondisi di atas, maka kami dari LSM CITR TANI mendorong dilakukan dengar pendapat di DPR Bulukumba. Semoga DPR Bulukumba punya nyali memanggil para pengurus Baznas untuk didengar penjelasannya
Kami juga usul ke Ketua Baznas beserta para pengurus yang lain agar dana zakat khusus satu bulan disalurkan sepenuhnya untuk Gaza Palestina. Semoga semua yang terlibat dalam penyaluran dana tersebut dapat pahala jihad di sisi ALLAH SWT.
Penulis adalah Ketua LSM Citra Tani.
Catatan : Artikel atau Opini yang dipublikasikan di JEJAKTOKOH.COM sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Pengelola JEJAKTOKOH.COM dapat mengedit naskah tanpa mengubah substansi artikel atau Opini.