OPINI : Pelayanan Publik dalam Perspektif Islam


Pelayanan publik merupakan bagian yang sangat penting dari tatanan masyarakat modern . Dalam perspektif Islam, pelayanan publik memiliki landasan etika dan prinsip yang kuat sesuai dengan ajaran agama Islam.

Penulis : Arman, S.Pd

Artikel ini akan membahas konsep pelayanan publik dalam Islam serta prinsip-prinsip yang mendasarinya.

Konsep Pelayanan Publik dalam Islam Dalam ajaran Islam, pelayanan publik dipandang sebagai bagian dari amal kebajikan (amal shalih) yang diperintahkan oleh agama. Konsep ini tercermin dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan hadis yang menekankan pentingnya berbuat baik kepada sesama dan menjalankan tugas-tugas kepemimpinan dengan adil.

Pelayanan publik dalam perspektif Islam juga mengandung nilai-nilai seperti keadilan, kejujuran, kebersihan, tanggung jawab, dan empati terhadap kebutuhan masyarakat. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman bagi para pemimpin dan pelayan publik dalam menjalankan tugas mereka. 

Prinsip-prinsip Pelayanan Publik dalam Islam Beberapa prinsip utama pelayanan publik dalam perspektif Islam meliputi:

1. Keadilan (Al-‘Adl)

Keadilan merupakan prinsip penting dalam Islam. Dalam pelayanan publik, keadilan ditekankan dalam penyebaran sumber daya dan perlakuan yang adil terhadap seluruh lapisan masyarakat. 

2. Kepemimpinan yang Adil (Al-Adalah)

Pemimpin dalam pelayanan publik dituntut untuk memimpin dengan adil, tanpa diskriminasi dan nepotisme. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan keadilan dalam kepemimpinan.

3. Kepatuhan pada Hukum (Al-Qanun)

Pelayanan publik dalam Islam harus berdasarkan pada hukum yang telah ditetapkan, baik hukum agama maupun hukum positif yang berlaku.

4. Ketulusan Niat (Ikhlas)

Dalam pelayanan publik, niat yang tulus untuk berbuat kebaikan sangat ditekankan dalam Islam. Pelayan publik harus menjalankan tugasnya semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan ridha Allah. 

Artikel ini bertujuan untuk memberi masukan  pentingnya pelayanan publik yang berlandaskan nilai-nilai Islam, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat secara keseluruhan.

Dengan memahami konsep pelayanan publik dalam perspektif Islam, diharapkan pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Penulis Adalah : Mahasiswa pasca sarjana STIM Lasharan Jaya Makassar 

Daftar Pustaka

1. Al-Qur’an 2. Hadis-hadis Nabi Muhammad 3. Syahrur, M. A. (2001).

Open Benefit in Islam:

A Consider in Islamic Political Morals**. The American Diary of Islamic Social

Sciences, 18(3), 1-23. 4. Hashim, R. (2010).

Islamic Open Organization:

Past, Show, and Future Viewpoints**. Diary of Open Organization and Administration, 1(1), 1-17. 5. Ahmad, K. (2008).

Islamic Viewpoints on Open Benefit Conveyance. Diary of Organization & Administration, 3(2), 98-106.

Berita Terkait

Top