Cerita Sukses Habibie Mengerek Rupiah dari Jurang Rp16.800 ke Rp6.550
JEJAK TOKOH — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan, dan saat ini berada di level Rp16.400 per dolar AS. Situasi ini mengingatkan pada krisis yang terjadi pada tahun 1998, ketika Indonesia tidak hanya menghadapi masalah ekonomi, tetapi juga gejolak sosial dan politik.
Bacharuddin Jusuf Habibie, yang kala itu menjabat sebagai Presiden ke-3 RI, berhasil memperkuat nilai tukar rupiah secara signifikan selama masa kepemimpinannya yang singkat. Dalam kurun waktu hanya 1 tahun 5 bulan, Habibie berhasil menguatkan rupiah dari Rp16.800 menjadi Rp7.385 per dolar AS, mencatat penguatan sebesar 34%.
Pada tanggal 21 Mei 1998, Habibie mengambil alih kepemimpinan negara yang tengah dilanda krisis multidimensional. Krisis keuangan yang melanda Indonesia berkembang menjadi krisis ekonomi dan sosial, yang pada akhirnya menggulingkan rezim Soeharto.
Beberapa pekan setelah Habibie menjabat, nilai tukar rupiah sempat mencapai titik terlemah dalam sejarah, yakni Rp16.800 pada 1 Juni 1998. Situasi pasar yang sangat buruk pada saat itu juga dipengaruhi oleh kemerosotan ekonomi di negara-negara Asia lainnya.
Indonesia mengalami penarikan dana besar-besaran dari bank sejak tahun 1997, karena nasabah khawatir akan kehilangan simpanan mereka. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh dari level 500 menjadi 258 pada 6 Oktober 1998, sementara ancaman disintegrasi bangsa semakin terasa.
Pada 21 Agustus 1998, Habibie meluncurkan paket restrukturisasi perbankan yang efektif dalam membangun kembali perbankan yang sehat. Beberapa bank digabung untuk membentuk bank baru yang lebih kuat, seperti contohnya Bank Mandiri.
Keputusan besar lainnya yang diambil oleh pemerintahan Habibie adalah memisahkan Bank Indonesia (BI) dari pemerintah. Langkah ini menjadikan BI sebagai lembaga independen yang mendapat kembali kepercayaan pasar.
Tanpa dukungan intervensi dari BI yang kala itu belum memiliki kewenangan untuk stabilisasi rupiah, Habibie berhasil meyakinkan pasar global dan mengendalikan tekanan terhadap rupiah. Hal ini berubah setelah diberlakukannya UU tentang BI (No. 23 tahun 1999), yang diteken oleh Habibie, memberikan BI wewenang untuk mengintervensi pasar valuta asing.
Selama masa pemerintahan Habibie, rupiah tercatat menguat sebesar 34,1%, dari Rp16.800 per dolar AS pada 20 Mei 1998 menjadi Rp7.385 pada 20 Oktober 1999. Bahkan, rupiah sempat mencapai level terkuatnya pasca krisis 1997, yaitu Rp6.550 per dolar AS pada 28 Juni 1999.
Habibie, dengan kebijakannya yang berani dan langkah-langkah strategis, berhasil membawa stabilitas pada nilai tukar rupiah dan memulihkan kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia di masa-masa yang penuh tantangan tersebut. (*””)